Mulai 1 Juli 2026, Jamaah Umrah dan Haji Khusus di Soekarno-Hatta Wajib Lewat Terminal 2F
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengoptimalkan fungsi Terminal 2F yang telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2025.
IDXChannel—Kementerian Haji dan Umrah menetapkan bahwa seluruh aktivitas pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah serta haji khusus melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan dipusatkan di Terminal Khusus 2F mulai 1 Juli.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengoptimalkan fungsi Terminal 2F yang telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2025 sekaligus menindaklanjuti ketentuan teknis dari Kementerian Perhubungan.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Puji Raharjo, mengatakan bahwa seluruh jamaah umrah dan haji khusus yang berangkat maupun tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta wajib menggunakan Terminal 2F.
"Mulai 1 Juli 2026, seluruh jamaah umrah dan haji khusus yang berangkat maupun pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta, baik menggunakan penerbangan langsung maupun transit melalui negara ketiga, wajib melalui Terminal Khusus 2F," kata Puji dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Surat Edaran ini, kata Puji, itetapkan sebagai pedoman resmi agar seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dapat melaksanakan pemindahan operasional ini dengan tertib
Menurut Puji, kebijakan tersebut bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang aman, tertib, dan terpadu bagi jemaah umrah dan haji khusus. Selain itu, pemusatan layanan di Terminal 2F diharapkan dapat memperkuat pembinaan dan pelindungan bagi jamaah.
Melalui skema tersebut, seluruh proses pemeriksaan orang dan barang atau Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), termasuk pengambilan bagasi koper besar dan air Zamzam, akan dilakukan secara terintegrasi di Terminal 2F.
Kemenhaj juga meminta seluruh PPIU dan PIHK yang terdaftar untuk memperhatikan manajemen waktu keberangkatan jamaah dan memobilisasi jamaahnya dengan disiplin. Jamaah harus sudah tiba di Terminal Khusus 2F minimal 4 jam sebelum jadwal keberangkatan.
"Selain itu, demi kelancaran proses identifikasi dan mobilisasi massal di bandara, pastikan seluruh jamaah mengenakan atribut resmi seperti baju seragam, ID card, dan slayer, serta dilengkapi tas bagasi yang mencantumkan identitas travel masing-masing," ujarnya.
(Nadya Kurnia)