News

Nadiem Makarim Keluar Gedung KPK Usai 9 Jam Diperiksa Soal Pengadaan Cloud Kemendikbudristek

Jonathan Simanjuntak 07/08/2025 19:34 WIB

Nadiem Makarim rampung memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025).

Nadiem Makarim Keluar Gedung KPK Usai 9 Jam Diperiksa Soal Pengadaan Cloud Kemendikbudristek (Jonathan Simanjuntak/iNews Media Group)

IDXChannel - Mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim rampung memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025). Nadiem diperiksa selama sembilan jam lebih sejak pertama kali datang.

Adapun Nadiem terlihat turun seorang diri, meskipun demikian tim kuasa hukumnya menunggunya di lobby KPK. Dalam kesempatannya, Nadiem mengaku memberikan keterangan soal pengadaan Cloud di Kemendikbudristek.

"Tadi baru saja Alhamdulillah susah selesai saya memberikan memberikan keterangan mengenai pengadaan Cloud di Kemendikbud," kata Nadiem kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Nadiem menambahkan, pemberian keterangan itu berjalan lancar. Dia lantas memberikan apresiasi kepada KPK lantaran telah difasilitasi kesempatan tersebut.

"Alhamdulillah lancar, saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga yang sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini," kata dia.

Hanya saja, baik Nadiem dan kuasa hukumnya menolak untuk menjawab pertanyaan dari awak media. Ia langsung berpamitan untuk segera meninggalkan gedung Merah Putih KPK.

"Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi rekan-rekan media," kata dia.

KPK menduga adanya korupsi di lingkungan Kemendikbudristek. Kasus ini terkait dengan Google Cloud yang merupakan bagian dari pengadaan Chromebook.

"Chromebook dan lain-lain ini masih lidik. Ini ada cloud, Google Cloud dan lain-lain, bagian dari itu (Chromebook)," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE