News

Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Bayar Rp80, Berlaku Hari Ini dan Besok

Muhammad Refi Sandi 17/08/2025 08:11 WIB

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp80 untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mulai hari ini hingga besok dalam rangka HUT ke-80 RI.

Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Bayar Rp80, Berlaku Hari Ini dan Besok. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan tarif khusus Rp80 untuk moda transportasi publik mulai dari Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mulai hari ini, Minggu (17/8/2025) sampai besok.

Hal itu merupakan bagian dari HUT ke-80 Republik Indonesia (RI). "Ayo semarakan hari Merdeka dengan keliling Jakarta seharga Rp80 pada tanggal 17-18 Agustus 2025! Tarif spesial ini bisa kamu gunakan di Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta," tulis laman Instagram @dishubdkijakarta.

"Yuk, bepergian menggunakan angkutan umum agar hari lahir Indonesia jadi makin berkesan!" tambahnya.

Tarif khusus berlaku mulai Minggu (17/8) pukul 00.00 WIB sampai Senin (18/8) pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus untuk mendorong penggunaan transportasi publik.

“Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” kata Syafrin di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Dia menambahkan tarif Rp80 tidak sekadar bentuk peringatan simbolik, melainkan juga menjadi ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan Indonesia dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik.

>

Selain sebagai bentuk perayaan nasional, Ia menyebut program tarif khusus juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.

"Dengan kebijakan ini, Jakarta berharap perayaan HU ke-80 Kemerdekaan RI menjadi momen bersejarah yang tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan," katanya.

Program tarif simbolis itu juga diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers “Bulan Kemerdekaan RI 2025” yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8). 

Dalam keterangannya, Juri menyampaikan tarif Rp80 berlaku untuk semua moda transportasi umum Jakarta sebagai bentuk “hadiah istimewa” pemerintah kepada masyarakat.

"Mau naik apa pun, Transjakarta, MRT, LRT, KRL, semuanya tarifnya hanya Rp80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025," ujar Juri.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE