Navi Pillay Terima Nobel Perdamaian 2026, Pimpin Penyelidikan Genosida di Gaza
Ahli hukum Afrika Selatan, Navanethem "Navi" Pillay, dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian 2026 pada Jumat (9/10/2026).
IDXChannel - Ahli hukum Afrika Selatan, Navanethem "Navi" Pillay, dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian 2026 pada Jumat (9/10/2026) atas kontribusinya terhadap hukum internasional.
Dilansir dari Anadolu, Navi Pillay sebelumnya memimpin komisi penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyimpulkan Israel melakukan genosida di Gaza.
Komite Nobel Norwegia memuji upaya Pillay selama beberapa dekade untuk memperkuat hukum internasional dan meminta pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.
"Peraih Nobel tahun ini telah secara signifikan memperluas cakupan dan dampak hukum internasional," kata komite tersebut.
Lahir dalam keluarga keturunan Tamil India di Durban, Afrika Selatan, di bawah rezim apartheid, Pillay memulai karier hukumnya dengan menentang diskriminasi rasial dan membela para penentang sistem apartheid.
Ia kemudian menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda, dan Pengadilan Kriminal Internasional, sebelum menjadi Komisaris Tunggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM).
Komite Nobel menyoroti kontribusinya pada putusan penting yang menetapkan bahwa pemerkosaan dan kekerasan seksual dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.
Pillay juga pernah menjabat sebagai hakim ad hoc di Mahkamah Internasional dalam kasus yang diajukan oleh Gambia terhadap Myanmar atas tuduhan genosida terhadap minoritas Rohingya.
Pillay memimpin Komisi Penyelidikan Independen Internasional PBB tentang Wilayah Palestina yang Diduduki dari Juli 2021 hingga 2025.
Saat mempresentasikan temuan komisi tersebut kepada komite Majelis Umum PBB pada Oktober 2025, ia mengatakan bahwa analisis hukumnya telah menetapkan tanggung jawab Israel atas genosida di Gaza.
"Kami menyimpulkan bahwa Negara Israel bertanggung jawab atas empat tindakan genosida di Gaza dengan maksud khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza," katanya.
Komite Nobel mengatakan bahwa karier Pillay menunjukkan pentingnya lembaga hukum internasional dalam mencegah konflik dan memastikan akuntabilitas.
"Dalam menganugerahkan Hadiah Nobel Perdamaian tahun ini, Komite Nobel Norwegia ingin mengingatkan dunia bahwa supremasi hukum -- nasional dan internasional -- merupakan landasan sistem yang telah kita bangun untuk memastikan perdamaian dan menyelesaikan konflik secara tanpa kekerasan. Perdamaian membutuhkan keadilan," kata komite itu. (Wahyu Dwi Anggoro)