Nelayan Keluhkan Tanggul Beton di Cilincing, Pemprov DKI: Itu Kewenangan KKP
Pemprov DKI Jakarta menerima keluhan nelayan pesisir Cilincing terkait keberadaan tanggul beton yang menghambat wilayah tangkapan ikan.
IDXChannel - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim menanggapi keluhan nelayan pesisir Cilincing, Jakarta Utara terkait keberadaan tanggul beton yang menghambat wilayah tangkapan ikan.
Dia mengatakan perizinan pembangunan beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara merupakan kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKPRL) atas nama PT KCN sebagai operator Pelabuhan Marunda.
"Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP. Jadi gini karena ini adalah kewenangan pusat yang dikelola oleh Pelabuhan Marunda gitu, kewenangannya ada di KKP terkait perizinan itu dulu ya kan, kementerian," kata Chico saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Meski begitu, dia memastikan Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung mendengar dan segera mencari solusi atas permasalahan tersebut.
"Tentunya semua keluhan warga Jakarta menjadi perhatian bagi kami di Pemprov Jakarta dan bapak Gubernur khususnya, kita akan melihat apa yang menjadi kemudian kendala bagi nelayan terkait hal ini dan ke depan semoga ada solusi untuk bisa memitigasi," ucap Chico.
"Sampai sekarang kami masih mencoba untuk mendengar dan menginventarisir permasalahan yang timbul terkait dengan apa yang terjadi dengan pembangunan tanggul ya," tambahnya.
Sebelumnya, Darji (45), seorang nelayan yang telah puluhan tahun melaut menceritakan awal mula dibangun beton panjang di pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Kata Darji pembangunan itu sudah dikerjakan sejak 2016.
"Mulai pembangunan. Kalau mulai tahun berapa, 2016 itu atau berapa gitu. Ya, awalnya kan itu buat bikin pelabuhan," kata Darji kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Namun, bagian beton yang viral itu di media sosial (medsos) itu baru berdiri sekitar dua tahun. Nampak beton itu membentang lurus dari daratan mengarah ke laut.
Beton inilah yang sedikit menganggu aktivitas melautnya. Sebab sekarang para nelayan harus melewati ujung dari beton tersebut untuk sampai ke tempat mencari ikan.
"Cuma sekarang ya agak terganggu sedikitlah. Kalau ini kan (dulu) jalan pintas, ini kan harus melewati (ujung) beton dulu sana jadi beloknya tuh jauh lagi, gitu. Jadi membutuhkan minyak (bahan bakar) banyak," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro menyebut tanggul beton itu bukan bagian dari proyek tanggul raksasa National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) penahan banjir rob yang menjadi proyek bersama pemerintah pusat.
"Merespons viralnya tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD," kata Ciko saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Sementara itu, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Alfan Widyastanto menambahkan bahwa Dinas SDA DKI tidak pernah mengeluarkan izin pembuatan tanggul tersebut.
"Dinas SDA DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut. Kemudian mengenai informasi lebih lanjut terkait tanggul itu mungkin bisa dicek sendiri ke lapangan," ujar Alfan.
(Febrina Ratna Iskana)