News

Ombudsman: Banyak Petani Fiktif Terima Subsidi Pupuk

Ikhsan Permana SP/MPI 29/11/2022 17:16 WIB

Ombudsman menemukan fakta banyak petani fiktif yang menerima bantuan subsidi pupuk dari pemerintah.

Ombudsman: Banyak Petani Fiktif Terima Subsidi Pupuk (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Ombudsman Republik Indonesia menemukan fakta banyak petani fiktif yang menerima bantuan subsidi pupuk dari pemerintah. Hal ini berdasarkan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri yang dilakukan Ombudsman mengenai maladministrasi dalam pendataan dan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani.

Dalam laporannya, Ombudsman menyampaikan beberapa temuan terkait pendataan. Salah satunya yakni ditemukan banyak petani fiktif yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, sejatinya subsidi pupuk itu diperuntukkan khusus bagi petani, namun pihaknya menemukan banyak yang tidak berprofesi sebagai petani tetapi masuk dalam e-RDKK.

"Ini rasanya banyak masih terjadi di setiap daerah jadi masalah ini sebetulnya bukan masalah yang rumit ditemukan tapi masalah yang mudah ditemukan," ungkapnya dalam Konferensi Pers, Selasa (29/11/2022).

Selain adanya petani fiktif, Ombudsman juga menemukan petani yang terdaftar ganda di dalam e-RDKK. Kemudian juga data e-RDKK dinilai tidak mutakhir atau tidak up to date.

"Terus ada petani kecil yang artinya sesuai dengan kriteria kurang dari dua hektar tetapi tidak terdaftar dalam e-RDKK, ada juga data NIK petani pada e-RDKK tetapi juga tidak sesuai dengan data Dukcapil terus juga kami menemukan banyaknya data luas lahan homogen pada e-RDKK, jadi 0,2 0,2 0,7 0,7 1,1 semuanya, seragam. dan ternyata setelah kami cek ke lapangan datanya, faktanya memang tidak seragam," paparnya.

Yeka menuturkan, pihaknya kemudian berusaha mencari pangkal permasalahannya, sebab masalah pendataan ini terus terjadi dari tahun 2015.

Menurutnya, Ombudsman melihat ujung pangkalnya atau titik krusial permasalahannya ada pada data simultan. Sedangkan yang mengisi data simultan itu adalah penyuluh.

"Jadi penyuluh mengisi data RDKK yang sebetulnya menurut regulasi yang ada yang harusnya menyusun RDKK itu adalah kelompok tani tetapi didampingi oleh penyuluh," tutup Yeka. (RRD)

SHARE