Operasi Ketupat Dimulai 13 Maret 2026, Truk Sumbu 3 Dilarang Lintasi Ruas Tol
Polda Metro Jaya mengimbau kepada para pelaku usaha termasuk transporter untuk pembatasan truk sumbu tiga saat Operasi Ketupat yang dimulai 13 Maret 2026.
IDXChannel - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Ketupat Jaya 2026 untuk memastikan keamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri. Operasional truk sumbu 3 akan dibatasi mulai 13 Maret 2026 mendatang.
“Pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada para pelaku usaha termasuk transporter untuk penggunaan ataupun pembatasan sumbu tiga agar dipatuhi. Ini dimulai 13 (Maret) ya, ataupun selama pelaksanaan operasi,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
“Ada kemungkinan ditambah, kita lihat nanti arus balik, arus baliknya seperti apa. Dan ini tolong dipatuhi,” sambung dia.
Komarudin meminta kepada semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku. Dia menegaskan aturan tersebut diberlakukan untuk kelancaran arus mudik ataupun arus balik Lebaran.
"Ini untuk kelancaran kita bersama, tentu ruas-ruas jalan yang nantinya akan dipenuhi oleh pemudik ini juga diharapkan tidak terhambat dengan aktivitas operasional dari kendaraan-kendaraan sumbu tiga ke atas," ujar dia.
Dia menerangkan, ada pengecualian kendaraan sumbu tiga. Salah satunya kendaraan pengangkut sembako. “Ada beberapa kebijakan di antaranya sembako dan lain sebagainya, atau bisa menggunakan kendaraan yang lebih kecil. Sehingga untuk operasional kendaraan-kendaraan besar betul-betul akan kita batasi ya pada jam pada tanggal-tanggal tersebut,” ungkapnya.
Komarudin menegaskan pihaknya akan menindak tegas bagi mereka yang tetap beroperasi.“Kami berharap tentunya kami tidak sampai harus mengeluarkan tindakan tegas ataupun penegakan hukum. Ya cukup dengan himbauan bisa dipatuhi,” kata dia.
Namun, jika ada aktivitas ataupun kegiatan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat lain atau pengguna jalan lain, pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas.
(Febrina Ratna Iskana)