News

Oplos Beras Berjamur Jadi Premium, Pria di Banten Kantongi Rp723 Juta

Fariz Abdullah/Kontri 07/03/2024 21:05 WIB

Pria itu diamankan lantaran mengoplos beras berjamur dan mengubahnya menjadi kualitas premium.

Ilustrasi beras (MNC Media)

IDXChannel - Seorang pria di Serang, Banten, diamankan polisi. Pria berinisial SK (52) itu diamankan lantaran mengoplos beras berjamur dan mengubahnya menjadi kualitas premium. Akibat aksinya dia mengantogi keuntungan Rp723 juta.

Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengatakan kasus itu terbongkar kala dirinya bersama tim menyamar sebagai pembeli ke salah satu gudang beras di Carenang, Kabupaten Serang.

"Kegiatan ini sudah berlangsung dari tahun 2019, kemudian terkait pembuktian kita dari akhir desember 2023 sampai sekarang sudah didistribusikan kurang lebih 270 ton beras kepada konsumen,"kata Candra kepada awak media, Kamis (7/3/2024).

Menurut dia, SK bersama 6 karyawannya melakukan repacking, bleacihing hingga blowing beras Bulog yang berjamur menjadi beras premium.

"Mengoplos beras bulog yang tidak layak konsumsi, pun merepeking beras dalam bentuk premium," tuturnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan dari usahanya tersebut SK mengantongi keuntungan Rp2.500 hingga Rp3 ribu perkilogram.

"Dari semenjak kegaiatan resmi Agustus 2023 sampai maret omsetnya sudah Rp723 juta,"kata Andi.

Menurut Andi, saat penggerebekan didapati mereka tengah melakukan proses terlarang tersebut. Lalu berhasil diamankan beras bulog 25 ton, beras yang sudah di repacking menjadi beras Ramos sebanyak 5 ton, dan juga ribuan karung bulog bekas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya  disangkakan UU konsumen pasal 62 dan pasal 8 dimana ancaman hukumanya itu diatas 6 tahun.

(NIY)

SHARE