News

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Amankan 9 Orang ke Jakarta

Yuwantoro Winduajie 10/07/2026 12:32 WIB

Sembilan orang yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di Solo Raya, yakni Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Amankan 9 Orang ke Jakarta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total sembilan orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. 

Selain bupati, ada pula kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo hingga pihak swasta yang turut dicokok penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Total ada 18 orang yang diperiksa.

"Dalam perkembangan rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah delapan belas orang di Polresta Surakarta," kata Budi, Jumat (10/7/2026).

Dari 18 orang tersebut, KPK memutuskan membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

"Hari ini rencana dibawa sembilan orang, di antaranya," ujarnya.

Budi menjelaskan, kloter pertama yang tiba di KPK berjumlah empat orang. Mereka terdiri atas Bupati Sukoharjo dan tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

"Kloter pertama tadi sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, sejumlah empat orang, salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo," katanya.

Sementara itu, lima orang lainnya dijadwalkan menyusul ke Jakarta pada siang hari.

"Untuk kloter berikutnya, rencana siang ini akan tiba di Merah Putih KPK sejumlah lima orang lagi, tiga merupakan ASN di Pemkab Sukoharjo dan dua lainnya adalah pihak swasta," ujar Budi.

Menurut dia, para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah di Solo Raya, yakni Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. KPK masih melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.


(Nadya Kurnia)

SHARE