OTT di Banten, KPK Amankan Sembilan Orang dan Uang Rp900 Juta
Dalam OTT ini, KPK mengamankan sembilan orang.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta. Dalam OTT ini, KPK mengamankan sembilan orang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan mereka di antaranya aparat penegak hukum, pengacara hingga pihak swasta.
"Sejak sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta," kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Budi menambahkan, penyidik berhasil menyita barang bukti sejumlah uang tunai dalam operasi itu. Adapun nilai uang itu disebut mencapai Rp900 juta.
"Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta," kata dia.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap. KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terkait operasi itu.
"Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam," kata dia.
"Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)