News

Pabrik AFI Farma Berhenti Beroperasi Selama Penyidikan Kasus Ginjal Akut 

Carlos Roy Fajarta Barus 04/11/2022 07:39 WIB

Bareskrim Polri memastikan pabrik PT Afi Farma di Kediri Jawa Timur berhenti beroperasi selama proses penyidikan.

Pabrik AFI Farma Berhenti Beroperasi Selama Penyidikan Kasus Ginjal Akut (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto memastikan pabrik PT Afi Farma di Kediri Jawa Timur berhenti beroperasi selama proses penyidikan. 

"Iya kalau sekarang sih sementara mereka tidak beroperasi ya karena semua dalam penanganan penyidikan," ujar Pipit Rismanto, Jumat (4/11/2022).

Namun, ia belum mengetahui apakah obat-obatan lainnya tidak berbentuk syrup ataupun mengandung kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) masih berproduksi atau terhenti.

"Ya saya kurang tahu, karena yang menahan untuk bisa berproduksi atau berproduksi bukan kami. Kami tidak menahan produk yang berproduksi ya, kami hanya menyita barang-barang yang kita perlukan yang diduga adalah produk (yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak) itu," terang Pipit Rismanto.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap tiga gudang supplier produsen obat syrup PT AF (Afi Farma) pada Rabu (2/11/2022) kemarin.

Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

"Kasus Gagal Ginjal pada anak pada Rabu 2 November 2022, tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ujar Nurul.

Ia menyebutkan dari sejumlah gudang supplier tersebut pihaknya menyita bahan baku obat syrup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Dari proses penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG," terang Nurul.

(DES)

SHARE