Pagar Laut Tangerang Bakal Dibongkar Paksa Lusa, Pemilik Diminta Mengaku
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono memberi waktu kepada pemilik pagar laut Tangerang untuk mengakui perbuatannya sebelum dibongkar paksa pada Rabu (22/1/2025).
IDXChannel - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono akan memberi waktu kepada pemilik pagar laut Tangerang, Banten untuk mengakui perbuatannya sebelum dibongkar secara paksa pada Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, ultimatum ini diberikan sehingga pembongkaran dapat terlaksana sesuai prosedur tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, masyarakat, serta tidak mengaburkan proses hukum.
"Kita berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut, beserta jajaran, saya dan Pak Wamen, dalam rangka untuk mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai. Itu adalah soal pagar laut," kata Trenggono, Senin (20/1/2025).
"Jadi, kita akan memberikan batasan waktu sampai dengan besok Rabu pagi. Kita akan rapat dengan Bupati, lalu siangnya kita akan melakukan tindakan pembongkaran," ujarnya.
Dalam momen yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali sepakat untuk mencari solusi cepat untuk kehidupan para nelayan.
"Pagi ini kami bersama Pak Menteri dengan Pak Wamen, melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, yang aman, yang cepat dan praktis untuk bisa mempercepat, membantu kesulitan masyarakat nelayan. Karena itu, instruksi dari Bapak Presiden kan, TNI harus bisa membantu kesulitan masyarakat," tutur Ali.
Sebelumnya, Trenggono meminta pagar laut misterius yang terpasang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara Tangerang, Banten jangan dibongkar dulu. Hal itu menurutnya untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Kalau nyabut gampang, seperti kemarin saya mendengar ada pembongkaran dari insitusi Angkatan Laut (AL), seharusnya itu barang bukti, setelah dari hukum sudah terdeteksi terbukti baru bisa dibongkar," kata Trenggono.
(Fiki Ariyanti)