News

Panglima TNI Usulkan Kenaikan Tunkin Prajurit ke DPR, Segini Besarannya

Achmad Al Fiqri 03/09/2024 18:08 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja atau tunkin prajurit menjadi 80 persen.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (Achmad Al Fiqri/MPI)

IDXChannel - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja (tunkin) prajurit menjadi 80 persen.

Usulan ini dilayangkan Agus saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).

"Jadi tunkin untuk TNI sekarang masih 70 persen, jadi kalau persen kita lihat jadi tamtama itu Rp3 juta sampai 4 juta itu digaji kemudian tunkinnya kalau 70 persen Rp2,6 sehingga kurang lebih berarti take home pay-nya Rp6,7 (juta)," kata Agus usai rapat.

"Kita naikkan kita ajukan jadi 80 persen, sehingga kita ada penambahan berarti kurang lebih Rp500 ribu," kata dia.

Kendati demikian, Agus menilai, tunkin prajurit TNI masih terbilang pas-pasan. Dia menganalogikan, bila makan satu hari sebesar Rp100 ribu untuk satu keluarga terbilang cukup untuk satu bulan.

"Sehingga memang kita berupaya untuk menaikkan tunkin untuk kesejahteraan prajurit," kata Agus.

Selain tunkin, Agus juga berupaya untuk hadirkan perumahan bagi prajurit TNI. Untuk melaksanakan program itu, kata Agus, anggarannya bisa dari SBSN hingga dibantu Kementerian PUPR.

"Kemudian juga ada dari CSR perusahaan-perusahaan atau pemerintah daerah," kata Agus.

TNI juga mengusulkan adanya dana kontegnsi. Usulan itu dilayangkan lantaran TNI belum memiliki dana kontigensi.

"TNI sampai dengan sekarang belum ada dana kontigensi, apabila ada bencana alam atau kegiatan kenegaraan, kalau ada dana kontigensi kita bisa memberikan uang makan prajurit atau dana operasional untuk kegiatan tersebut," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE