Pastikan Usut 98 Korporasi di Kasus Karhutla, Kapolri: Identitas Tersangka Segera Disampaikan
Penyidik saat ini tengah fokus mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum,
IDXChannel - Polri terus mengusut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan pihak korporasi. Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah meningkatkan status 98 laporan polisi (LP) terkait korporasi ke tahap penyidikan.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, penyidik saat ini tengah fokus mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum, termasuk mengusut dugaan keterlibatan pihak asing.
"Iya, nanti itu akan disampaikan secara khusus, ya. Kemarin kan saya sudah sampaikan ada 98 korporasi, ya. Ya tentunya ini sudah naik sidik dan sudah dalam proses," kata Jenderal Suyudi di Mabes Polri, Rabu (21/10/2026).
"Tinggal nanti untuk penetapannya, tersangkanya, kemudian identitasnya dan sebagainya nanti akan disampaikan secara khusus, ya. Mohon sabar aja," katanya.
Kapolri melanjutkan, penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah seluruh alat bukti yang diperlukan terpenuhi.
Proses penegakan hukum ini tidak hanya menyasar manajemen di lapangan, tetapi juga akan ditelusuri hingga ke tingkat pemilik perusahaan (owner) serta pemegang saham yang bertanggung jawab atas korporasi tersebut.
Saat ini, kepolisian masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti kuat guna menguak secara terang benderang jajaran pihak di balik bencana karhutla tersebut.
(Nur Ichsan Yuniarto)