Pejabat dan Pegawai Komdigi Ditangkap Polisi karena Judi Online, Ini Respons Meutya Hafid
Polisi menangkap pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi terkait kasus dugaan tindak pidana judi online.
IDXChannel - Polisi menangkap pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi langkah Polri dan terus mendukung pemberantasan judi online di mana pun.
Meutya mengatakan, Kemkomdigi berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memberantas judi online. Sebab, hal tersebut merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan Kementerian kami," kata Meutya lewat keterangan tertulisnya, Kamis (31/10/2024).
Menkomdigi menambahkan, seluruh pegawai di Kementerian Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online. Sehingga, siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas secara hukum yang berlaku.
"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online, demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden. Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Komdigi mematuhi pakta tersebut," kata dia.
Dalam melakukan penindakan, Meutya mengapresiasi langkah Polri karena tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus terkait judi online.
Menkomdigi juga menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan ruang digital yang bersih.
"Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat," katanya.
"Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Meutya.
(Nur Ichsan Yuniarto)