News

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Mundur ke Maret 2025, Ini Alasannya

Felldy Utama 02/01/2025 14:49 WIB

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 disebut-sebut bakal diundur ke Maret 2025. Sebelumnya, acara pelantikan bakal digelar pada Februari 2024.

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Mundur ke Maret 2025, Ini Alasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 disebut-sebut bakal diundur ke Maret 2025. Sebelumnya, acara pelantikan bakal digelar pada Februari mendatang.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan muncurnya jadwal pelantikan ini berkaitan dengan proses perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Betul, karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

Dia menjelaskan MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur hingga wali kota terpilih setelah PHPU selesai di MK.

Di sisi lain, dia mengatakan baik yang bersengketa di MK maupun yang tidak bersengketa, pelantikannya harus dilakukan secara serentak. Menurutnya, itu merupakan prinsip dasar Pilkada serentak.

"Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025," ujarnya.

(Febrina Ratna)

SHARE