News

Pelindo Akan Naikkan Tarif Tanda Masuk Terminal Penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura

Nur Ichsan Yuniarto 19/01/2025 22:05 WIB

Pelindo Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau akan menaikkan tarif tanda masuk terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Pelindo Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau akan menaikkan tarif tanda masuk terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura.

IDXChannel - Pelindo Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) akan menaikkan tarif tanda masuk (Pas) terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP). 

General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang Tonny Hendra Cahyadi mengatakan, kenaikan tarif akan dilakukan mulai Sabtu, 1 Februari 2025.

"Semula penyesuaian tarif ini akan dilakukan pada 2023, namun karena adanya permintaan untuk dilakukan penundaan pada waktu itu, sehingga kenaikan ditunda selama satu tahun lebih," kata Tony, Minggu (19/1/2025).

Dia menambahkan, besaran tarif pas terminal pelabuhan SBP yang akan diberlakukan per 1 Februari 2025 sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Tony memerinci kenaikan tarif pas terminal penumpang pelabuhan SBP untuk domestik, yakni naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang sekali masuk.

Kemudian, pas terminal internasional untuk warga negara Indonesia (WNI), naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000 per orang sekali masuk. Selanjutnya untuk warga negara asing (WNA), naik dari Rp60.000 menjadi Rp100.000 per orang sekali masuk.

Menurutnya, keputusan kenaikan tarif tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa tarif pas terminal pelabuhan SBP yang berlaku saat ini belum pernah dilakukan penyesuaian sejak 2017.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE