News

Pembatasan Penjualan Gas LPG 3 Kg, Pemprov DKI Jakarta Minta Masyarakat Tak Panic Buying

Muhammad Refi Sandi 03/02/2025 17:11 WIB

Pemprov DKI Jakarta  meminta masyarakat tidak panic buying dengan menumpuk gas LPG 3 Kg.

Pemprov DKI Jakarta  meminta masyarakat tidak panic buying dengan menumpuk gas LPG 3 Kg.

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta  meminta masyarakat tidak 'panic buying' dengan menumpuk gas LPG 3 Kg. Hal ini merupakan buntut pembatasan distribusi ke pengecer atau warung kelontong. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho meminta masyarakat agar membeli gas melon sesuai dengan kebutuhan sehari-hari.

"Saya harapkan enggak perlu menumpuk gas LPG terlalu banyak, dan kebutuhan sehari-hari, masalah itu akan kita atasi mungkin dengan operasi pasar," kata Hari saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).

Hari juga akan bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga untuk memenuhi stok kebutuhan gas LPG 3 Kg. Dia memastikan stok saat ini di Jakarta masih ada.

"Kita kerja sama dengan pihak pertamina, Dinas UMKM, dan terkait untuk bisa menstabilkan lagi, jadi enggak usah panic buying normal aja pembelian ya dan stok masih ada, cuma mata rantai distribusi ini seperti apa jangan sampai ada hambatan lagi," kata dia.

Lebih lanjut, Hari pun mempertimbangkan kebijakan dengan KTP saat membeli tabung gas 3 Kg agar tepat sasaran. Ia akan mengevaluasi dan memonitor perihal tempat usaha yang besar masih menggunakan gas LPG 3 Kg.

"Tentunya, kebijakan dan aturan kita koordinasi kan, intinya yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kg itu siapa sih, berarti kan orang orang sesuai ketentuan, jangan sampai warung makan besar pakai elpiji 3 Kg, itu kan perlu evaluasi dan monitor," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE