Pemberantasan Judi Online Tak Cukup Diblokir, Menkomdigi Akan Audit Sistem hingga SDM
Penanganan konten judi online tak hanya cukup dengan pemblokiran.
IDXChannel - Penanganan konten judi online tak hanya cukup dengan pemblokiran. Saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melakukan audit sistem dan audit SDM.
"Pada dasarnya, pemblokiran konten negatif ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja, lebih lanjutnya tentu audit sistem, audit sumberdaya manusia juga tengah kita lakukan," kata Menkomdigi Meutya Hafid, Rabu (6/11/2024).
"Termasuk pembentukan kanal publik, kegiatan literasi, edukasi, kampanye dan sebagainya," kata dia.
Meutya menyampaikan, pemberantasan judi online menjadi salah satu program jangka pendek Kemkomdigi. Apalagi, kata dia, hal itu menjadi fokus pemerintah sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Fokus pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto adalah pemberantasan judi online," kata Meutya.
Selain pemberantasan judi online, dalam jangka pendek Kementerian Komdigi melaksanakan penggelaran infrastruktur dan penyediaan sinyal layanan 4G yang lebih merata bersama penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk 65 desa wilayah non-3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Penyelesaian pekerjaan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya juga menjadi prioritas dalam program jangka pendek. Sementara saat ini tersisa 542 BTS yang menjadi prioritas untuk diselesaikan," katanya.
"Di prioritas jangka pendek kita adalah meningkatkan kapasitas sehingga di beberapa daerah koneksi internetnya juga bisa lebih cepat, tidak hanya luas tapi lebih cepat," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)