Pemerintah AS Pertimbangkan Larangan Perjalanan Terhadap 41 Negara
AS mempertimbangkan pembatasan perjalanan bagi warga 41 negara, termasuk Iran dan Korea Utara, dengan skema penangguhan visa penuh atau parsial.
IDXChannel- Pemerintahan Amerika Serikat mempertimbangkan untuk mengeluarkan pembatasan perjalanan bagi warga dari puluhan negara. Total ada 41 negera yang dilarang.
Kabar itu pertama kali dilaporkan oleh New York Times, dilansir dari Channel News Asia, Sabtu (15/3/2025). Kabar itu diketahui dari sebuah memo internal.
Memo tersebut mencantumkan total 41 negara yang dibagi menjadi tiga kelompok terpisah. Kelompok pertama yang terdiri dari 10 negara, termasuk Afghanistan, Iran, Suriah, Kuba, dan Korea Utara akan ditetapkan untuk penangguhan visa penuh.
Kelompok kedua, lima negara terdiri dari Eritrea, Haiti, Laos, Myanmar, dan Sudan Selatan. Negara ini akan menghadapi penangguhan parsial yang akan berdampak pada visa turis dan pelajar serta visa imigran lainnya dengan beberapa pengecualian.
Pada kelompok ketiga, total 26 negara yang termasuk di dalamnya Belarusia, Pakistan, Timor Leste dan Turkmenistan. Negara yang masuk kelompok ketiga akan dipertimbangkan untuk penangguhan sebagian penerbitan visa AS jika pemerintah negata tersebut tidak melakukan upaya untuk mengatasi kekurangan dalam waktu 60 hari.
Seorang pejabat AS yang enggan disebutkan namanya menyebut daftar itu masih bisa berubah. Sebab, hingga kini daftar 41 negara itu belum setujui Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.