News

Pemerintah Bangun Diplomasi dengan Myanmar terkait Selebgram WNI yang Ditahan

Felldy Utama 09/07/2025 20:19 WIB

Pemerintah sedang membangun komunikasi dengan pemerintah Myanmar dalam rangka upaya menyelamatkan  Selebgram asal Indonesia yang ditahan Junta Militer.

Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (Felldy Utama/iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, pemerintah sedang membangun komunikasi dengan pemerintah Myanmar dalam rangka upaya menyelamatkan  Selebgram asal Indonesia yang ditahan Junta Militer Myanmar.

"Ya begini, saya sudah mendapatkan informasi itu dan ternyata yang bersangkutan itu sudah dihukum tujuh tahun. Kita mengupayakan bukan diplomasi militer, tapi diplomasi pertahanan," kata Menhan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Diplomasi ini ditempuh lantaran yang dihadapi merupakan pemerintah yang sedang melaksanakan satu rezim Junta.

Sehingga, birokrasi militer yang berlaku itu tidak sama dengan seperti yang dilakukan Indonesia.

"Jadi saya sudah mencoba berhubungan dengan Menteri Pertahanan Myanmar melalui Menlu kita, karena mereka mengisyaratkan ada ketentuan itu antara MOFA dengan MOFA kemudian baru kepada Menteri Pertahanan," kata dia.

"Saya menunggu itu, tapi itu tidak bisa dilakukan dengan cara OMSP, Operasi Militer Selain Perang, bukan itu langkah yang kita lakukan," lanjutnya.

Sebelumnya, Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga Arnold Putra (AP) ditahan oleh Junta Militer Myanmar karena dituduh membiayai pemberontak. WNI tersebut berprofesi sebagai selebgram yang juga konten kreator.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan, AP ditangkap aparat penegak hukum negara Myanmar sejak 20 Desember 2024 silam.

Direktur Perlindungan Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo mengatakan, AP kini telah divonis tujuh tahun penjara. Vonis itu juga sudah berkekuatan hukum tetap.

"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara. Saat ini AP menjalani hukuman penjara di Insein Prison, Yangon, Myanmar," kata Hartyo, Rabu (2/7/2025).

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE