News

Pemerintah Harus Berupaya Lebih Keras Tekan Angka Pemudik Sepeda Motor

M Fadli Ramadan 03/04/2023 14:40 WIB

Diprediksi akan ada sekitar 25,13 juta orang mudik menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2023. Pemerintah diminta berupaya keras untuk mengurangi angka tersebut

Pemerintah Harus Berupaya Lebih Keras Tekan Angka Pemudik Sepeda Motor. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi akan ada sekitar 25,13 juta orang mudik menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2023. Pemerintah pun diminta berupaya keras untuk mengurangi angka tersebut.

Menggunakan sepeda motor untuk mudik ke kampung halaman pada Lebaran atau Idul Fitri dianggap sebagai pilihan tepat. Sebab, ongkos yang dikeluarkan tidak besar dan bisa memberikan kemudahan mobilitas di tempat tujuan.

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, ada bahaya yang mengintai dari penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jauh.

“Penggunaan sepeda motor saat mudik Lebaran rentan mengalami kecelakaan lalu lintas. Sepeda motor tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh. Sepeda motor juga dibatasi jumlah penumpang dan barang bawaan,” kata Djoko dikutip dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Djoko mengungkapkan, sebagian besar masyarakat yang memutuskan mudik menggunakan sepeda motor karena keterbatasan dana untuk membeli tiket. Atau bahkan ketika saat memiliki uang yang cukup, tiket bus atau kereta malah sudah habis atau harganya melambung tinggi.

“Apabila tersedia anggaran cukup tidak masalah. Lain halnya anggaran minim dan tunjangan hari raya (THR) dikeluarkan menjelang Idul Fitri. Sementara tiket transportasi umum (bus dan kereta) sudah habis terjual. Sepeda motor menjadi pilihan yang dianggap lebih tepat untuk mudik,” ujarnya.

Untuk mengurangi jumlah penggunaan sepeda motor untuk mudik, Djoko merasa pemerintah harus berupaya lebih keras. Program mudik gratis yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga belum cukup untuk menekan angka tersebut.

“Satu upaya yang belum dilakukan pemerintah adalah membatasi produksi sepeda motor berkecepatan tinggi (kapasitas silinder di atas 100 cc). Sebelum tahun 2005, mudik menggunakan sepeda motor masih langka dilakukan masyarakat,” ucap Djoko.

“Produksi sepeda motor per tahun kisaran 2 juta-3 juta unit dengan kapasitas mesin kurang dari 100 cc. Kala itu masih ada istilah sepeda motor bebek, karena kapasitas mesin kurang 100 cc dengan laju rendah,” tambahnya.

Sekadar informasi, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan angka kecelakaan sepeda motor. Itu dilakukan dengan menambah kapasitas tiket transportasi publik, memperbaiki infrastruktur jalan, serta meluncurkan program mudik gratis sejak 2014.

Namun, upaya tersebut belum mampu menurunkan jumlah penggunaan sepeda motor dan tingkat kecelakaan mudik dengan sepeda motor.

(YNA)

SHARE