Pemerintah Luncurkan Aplikasi All Indonesia, Penumpang dari Luar Negeri Wajib Isi
Aplikasi yang akan mulai digunakan pada hari ini Rabu (1/10/2025) merupakan sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional.
IDXChannel - Pemerintah Indonesia menerbitkan aplikasi All Indonesia. Aplikasi yang akan mulai digunakan pada hari ini Rabu (1/10/2025) merupakan sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional.
Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, aplikasi ini merupakan aplikasi terpadu dan terintegrasi di semua pelabuhan serta bandara.
Dengan demikian, penumpang dari internasional yang akan masuk ke Indonesia wajib mengisi dan mendeklarasikan kedatangannya melalui aplikasi tersebut.
"Seringkali first impression juga menjadi last impression. Oleh karena itu jika kita ingin orang-orang dari negara lain memiliki impresi yang positif dan kembali ke Indonesia, kita harus dapat memberikan impresi positif itu sejak awal," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).
AHY juga menjelaskan All Indonesia dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang.
Sementara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyebut aplikasi ini merupakan lompatan besar dalam pelayanan publik. Melalui aplikasi ini, kata dia, proses pemeriksaan di imigrasi akan semakin singkat.
"Penumpang kini cukup mengisi satu deklarasi, proses pemeriksaan jadi lebih singkat, dan bahkan bisa menggunakan autogate imigrasi. Inovasi ini bukan hanya memudahkan perjalanan, tetapi juga mendukung pariwisata dan investasi di Indonesia," kata dia.
Andrianto juga menyampaikan All Indonesia juga sudah terkoneksi dengan corridor gate untuk pemeriksaan biometrik otomatis bagi penumpang WNI prioritas (lansia, difabel pengguna kursi roda, anak di bawah umur tanpa pendamping).
Corridor gate adalah inovasi layanan seamless immigration, penumpang internasional prioritas cukup berjalan melewati perangkat berbentuk koridor tersebut untuk menyelesaikan proses pemeriksaan imigrasi.
"Kami mengimbau para penumpang untuk mengisi All Indonesia sebelum kedatangan. Tanpa itu, perjalanan akan lebih lama karena pemeriksaan harus dilakukan manual di konter," kata dia.
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, integrasi deklarasi kesehatan dalam aplikasi All Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem kewaspadaan dini nasional.
Menurutnya, pemerintah bisa lebih awal mendeteksi penyakit menular atau risiko lain terkait kesehatan
"Melalui All Indonesia, Kementerian Kesehatan dapat lebih cepat mendeteksi penyakit menular atau faktor risiko yang berpotensi menimbulkan wabah," kata dia.
"Dengan begitu, respons segera bisa dilakukan di pintu masuk negara sebelum penyakit menyebar lebih luas. Ini menjadi bagian penting dari upaya kita menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh," kata Budi.
(Nur Ichsan Yuniarto)