Pemerintah Masih Kaji Upaya Pemulangan 5.800 WNI Bermasalah dari Malaysia
Pemerintah masih melakukan kajian upaya pemulangan 5.800 WNI bermasalah dari Malaysia.
IDXChannel - Pemerintah masih melakukan kajian upaya pemulangan 5.800 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Malaysia.
"Supaya kita pahami bahwa ada 5.800 orang, warga negara Indonesia yang dipidana di berbagai penjara Malaysia," kata Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Kamis (9/10/2025).
Yusril menambahkan pemerintah Malaysia sebenarnya memberikan lampu hijau apabila Indonesia hendak memulangkan para napi tersebut. Namun demikian, Yusril mengaku pemerintah masih melakukan pengkajian terkait hal ini.
"Pemerintah Malaysia siap untuk setiap saat kita meminta mereka dikembalikan ke Indonesia," kata dia.
Adapun salah satu kajian yang dipertimbangkan ialah berkaitan dengan masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Pasalnya sampai hari ini, baik lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan masih banyak yang tergolong sesak.
"Kalau sekarang tiba-tiba kita pindahkan 5.800 itu ke Indonesia, itu akan menimbulkan persoalan internal, itu yang harus kita siapkan lebih dahulu," kata dia.
Pada intinya, kata dia, pemerintah perlu menyiapkan dulu tempat untuk menampung dan menahan napi tersebut. Sebab menurutnya apabila pemulangan dilakukan bertahap maka akan menimbulkan masalah baru juga.
"Itu memang perlu kita mempelajarinya karena 5.000 lebih jumlahnya. Kalau dipindahkan 100, yang lain teriak, jadi kami mesti hati-hati," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)