News

Pemerintah Resmi Putuskan WFH ASN Tiap Jumat Demi Efisiensi Energi

Riyan Rizki Roshali 31/03/2026 19:37 WIB

Pemerintah secara resmi menetapkan skema work from home (WFH) bagi ASN tiap Jumat sebagai langkah efisiensi energi di tengah dinamika global.

Pemerintah Resmi Putuskan WFH ASN Tiap Jumat Demi Efisiensi Energi. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah secara resmi menetapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global. Penerapan WFH tersebut dilakukan setiap Jumat.

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global di Seoul, Korea, Selasa (31/3/2026). 

“Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital,” kata Airlangga.

"Penerapan work from home bagi ASN, aparatur sipil negara, di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap Jumat," sambung dia.

Airlangga menambahkan, skema WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Surat Edaran Mendagri.

Lebih lanjut, dia mengatakan skema ini diterapkan dalam rangka efisiensi untuk menghadapi dinamika geopolitik.

"Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE