News

Pemerintah Siapkan Kebijakan Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN

Felldy Utama 15/08/2026 03:03 WIB

Mendikdasmen juga membawa kabar baik, yakni guru PPPK paruh waktu tetap dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.

Pemerintah Siapkan Kebijakan Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Pemerintah tengah menyiapkan skema agar guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dapat beralih statusnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan, rencana ini telah dibahas dalam serangkaian rapat koordinasi bersama pimpinan DPR dan sejumlah menteri terkait, di antaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, Menteri Keuangan, hingga Sekretariat Negara.

"Intinya begini, nanti akan ada kebijakan untuk guru-guru PPPK paruh waktu itu diberi kesempatan untuk nanti bisa menjadi PPPK penuh," kata Mu'ti usai menghadiri rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Tak hanya itu, Mendikdasmen juga membawa kabar baik, yakni guru PPPK paruh waktu tetap dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.

"Kemudian guru-guru PPPK paruh waktu dan juga mereka yang eligible itu nanti diberi kesempatan untuk ikut tes guru melalui jalur PNS," ujarnya.

Kendati demikian, Abdul Mu’ti belum merinci berapa total kuota dan kapan pendaftaran akan resmi dibuka. Dia menegaskan rincian realisasi dan jumlah formasi akan disampaikan dalam pengumuman resmi mendatang.

"Nanti realisasinya dan jumlahnya berapa akan diumumkan kemudian," ujar dia.

(NIA DEVIYANA)

SHARE