News

Pemkot Depok Tak Terapkan WFH, ASN Bolos Siap-Siap Disanksi

Muhammad Refi Sandi/MPI 16/04/2024 06:30 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan tidak menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 16-17 April 2024.

Pemkot Depok Tak Terapkan WFH, ASN Bolos Siap-Siap Disanksi. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan tidak menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 16-17 April 2024. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Depok tetap masuk seperti biasa pada Selasa 16 April 2024.

"Teknis WFH pada instansi tersebut diatur instansi pemerintah masing-masing. Di Depok tidak diberlakukan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Rahman Pujiarto di Depok, Senin (15/4/2024).

Rahman menuturkan, pada Selasa 16 April 2024, semua urusan pemerintahan sudah berjalan normal sesuai arahan Wali Kota Depok Mohammad Idris.

"Sesuai arahan Pak Wali Kota bahwa seluruh ASN Pemerintah Kota Depok dihimbau untuk kembali masuk kerja di kantor sesuai waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 16 April 2024," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan tindakan sanksi tegas sesuai aturan jika ada pelanggaran atau ASN yang membolos pasca libur Lebaran. Rahman menegaskan sidak hari pertama juga akan dilakukan.

"BKPSDM akan melaksanakan sidak. Tapi lebih diharapkan kesadaran masing-masing ASN dan juga ada pengawasan melekat secara berjenjang dari pimpinan di masing-masing perangkat daerah," tuturnya.

Sebagai informasi, imbauan WFH merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Penerapan kombinasi aturan Work From Office (WFO) dan WFH bagi ASN guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.

(YNA)

SHARE