Pemkot Surabaya Gelontorkan Rp6 Miliar untuk Ganti Kendaraan Dinas Listrik
Pemkot Surabaya menggolontorkan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk mengganti kendaraan dinas konvensional ke kendaraan listrik.
IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggolontorkan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk mengganti kendaraan dinas konvensional ke kendaraan listrik.
"Mobil kepala dinas dan mobil camat itu diganti semua, anggaran Rp6 miliar itu untuk 70 unit mobil listrik dan ini untuk tahap awal," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (20/6/2024).
Eri menambahkan, pihaknya memilih menggunakan skema sewa ketimbang beli baru karena dirasa lebih menghemat anggaran yang dikeluarkan untuk biaya perawatan. Selain itu, penggunaan sistem sewa ini juga mempertimbangkan perkembangan harga kendaraan listrik dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
"Kalau kendaraan itu semakin bertambah tahun harganya turun. Kalau pakai sewa biaya perawatan murah karena bukan di kami, makanya ketika dihitung lebih murah," kata dia.
Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan Syamsul Hariadi mengatakan pengadaan mobil listrik yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres).
Inpres yang dimaksud yakni Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Melalui regulasi itu, kata Syamsul, pengadaan bisa melalui sistem pembelian, sewa, dan konversi.
"Yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Surabaya saat ini meliputi konversi, sementara ini sepeda motor," kata dia.
Saat ini, pemkot pun kini sedang melaksanakan survei harga sewa kendaraan listrik.
Ke depannya Pemkot Surabaya siap memperbanyak penggunaan transportasi elektrik dengan catatan kendaraan dinas konvensional sudah sepenuhnya terlelang.
"Kalau lelangnya selesai kami tambah lagi unitnya," kata dia.
(NIY)