Pemprov DKI Cabut 8,3 KM Stick Cone Jalur Sepeda
Pemprov DKI Jakarta telah mencopot stick cone jalur pembatas sepeda sepanjang 8,3 kilometer (KM) dari total 20,1 KM.
IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta telah mencopot stick cone jalur pembatas sepeda sepanjang 8,3 kilometer (KM) dari total 20,1 KM.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan pihaknya melakukan pembongkaran stick cone jalur sepeda yang dilakukan secara bertahap untuk diganti rambu mata kucing.
"Pembongkaran stick cone di 13 ruas jalan ini adalah sepanjang 8,335 km atau sebesar 41,45 % dari total 20,110 km jalur sepeda yang telah dipasang stick cone," ujar Syafrin Liputo, Jumat (20/10/2023) kepada awak media.
Ia menyebutkan stick cone yang telah terpasang mengalami kerusakan dikarenakan tertabrak oleh kendaraan bermotor dan tidak diketahui waktu kejadiannya.
"Adanya aduan Masyarakat dalam sistem CRM untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan karna stick cone rusak maka dilakukan dengan pencabutan stick cone," jelasnya.
Hasil survey petugas lapangan Bidang Lalu Lintas Jalan yang secara mobile melakukan perawatan terhadap jalur sepeda bahwa terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor.
"Pencabutan stick cone yang rusak tersebut merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," tuturnya.
Beberapa lokasi ruas jalan yang dilakukan pencabutan stick cone adalah ruas Jalan Tentara Pelajar, Jalan Keramat Raya, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Penjernihan, Jalan Salemba Raya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan RP Soeroso, Jalan Dr. Soetomo, Jalan Tugu Tani, Jalan Teuku Cik Ditiro, Jalan Prajurit KKO Usman.
"Saat ini masih terdapat 11,775 km Jalur sepeda yang terproteksi dengan stick cone atau sebesar 58,55% dari total panjang jalur sepeda terproteksi dengan stick cone," ungkapnya.
Pencabutan stick cone jalur sepeda serta pemasangan rambu mata kucing di lajur bahu paling kiri jalan di ibukota Jakarta ini kata Syafrin merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan jalur sepeda serta menjaga keselamatan pengendara jalan lainnya.
(SLF)