Pemprov DKI Cek Ulang 26 Ribu Penerima KJP, Data Tunjukkan Kepemilikan Mobil dan Rumah Rp1 Miliar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Pemprov DKI tengah melakukan verifikasi ulang terhadap 26.247 calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap Im
IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Pemprov DKI tengah melakukan verifikasi ulang terhadap 26.247 calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap II Tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran sekaligus menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pramono mengatakan, verifikasi dilakukan terhadap peserta didik yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, namun ditemukan data yang perlu diklarifikasi.
"Sedangkan untuk yang harus dilakukan verifikasi ada dua. Yang pertama berjumlah 26.247 peserta didik yang tercatat dalam desil 1 sampai dengan 5, tetapi dari hasil pemadanan data terdapat informasi yang perlu diklarifikasi," kata Pramono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).
Menurut dia, sejumlah temuan yang perlu diverifikasi antara lain kepemilikan mobil roda empat, nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah di atas Rp1 miliar, hingga adanya anggota keluarga yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
"Di antaranya adalah memiliki mobil roda empat, kemudian PBB rumah bernilai lebih dari Rp1 miliar, terdapat anggota keluarga yang berstatus sebagai ASN. Karena inilah yang menjadi arahan KPK supaya ini tidak terjadi redundan dan juga tidak salah sasaran," ujarnya.
Karena itu, Pemprov DKI memutuskan melakukan pengecekan ulang terhadap ribuan calon penerima tersebut sebelum bantuan disalurkan.
"Sehingga kami melakukan re-checking kembali terhadap 26.247 mahasiswa atau siswa," kata Pramono. Meski ada proses verifikasi, Pramono menegaskan pemerintah tidak akan menahan hak peserta didik yang datanya telah dinyatakan valid. Pada gelombang pertama KJP Tahap II 2026, sebanyak 661.209 peserta didik telah ditetapkan sebagai penerima dengan total anggaran sekitar Rp1,5 triliun.
Jumlah tersebut terdiri atas 491.566 penerima lanjutan dan 169.643 penerima baru yang telah dinyatakan clear and clean setelah proses verifikasi data. "Prinsip kami memastikan bantuan tepat sasaran dan tanpa menahan hak peserta didik yang datanya sudah valid," katanya.
(kunthi Fahmar sandy)