Pemprov DKI Diminta Petakan Hambatan Normalisasi Kali Ciliwung
DPRD DKI Jakarta meminta Dinas SDA DKI segera memetakan masalah penghambat program normalisasi Kali Ciliwung untuk penanggulangan banjir Jakarta.
IDXChannel - DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI segera memetakan masalah penghambat program normalisasi Kali Ciliwung untuk penanggulangan banjir Jakarta.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Jamaluddin Lamanda menyebutkan salah satu kendala pembebasan lahan program normalisasi terjadi di wilayah Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
"Tanjung Barat masih banyak yang belum dibayar. Kalau belum, PUPR tidak bisa lakukan pengerukan. Sheet Pile tidak bisa dipasang karena pembebasan lahan belum selesai," kata Jamaluddin kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam.
Anggota Komisi D lainnya, Judistira Hermawan meminta Dinas SDA bisa secepatnya merampungkan pembayaran lahan milik warga agar program penanganan banjir tidak terhambat.
Ia menekankan penanganan banjir merupakan salah satu program prioritas DKI Jakarta pada 2024. "Kami ingin pastikan agar tidak ada hal-hal yang menghambat pengerjaan dalam hal penanganan banjir," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum mengakui masih ada sejumlah hambatan di lapangan.
Salah satu hambatan utama yakni warga yang tidak memiliki hak kepemilikan lahan yang sah.
"Memang kami ini banyak pekerjaan yang terkendala aturan-aturan yang berdampak pada hukum. Jadi mau tidak mau, walaupun terkesan lambat dan terkesan kurang tersosialisasikan dengan baik, karena kami harus mengikuti kaidah-kaidah hukum," kata Ika.
Ia mengungkapkan akan turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada warga pemilik lahan untuk mencari jalan keluar tanpa merugikan pihak manapun.
"Kami memang harus mengkomunikasikan terkait dengan permasalahan-permasalahan warga tersebut," pungkasnya.
(YNA)