News

Pemprov DKI Jakarta Akan Cairkan KJP Plus Tahap II

Nur Ichsan Yuniarto 08/01/2025 12:36 WIB

Pemprov DKI Jakarta akan mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024.

DKI Jakarta akan mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024.

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, pencairan akan dimulai pada 6 Januari 2025.

"Ada 523.622 peserta didik penerima KJP Plus pada tahap ini," kata Sarjoko, Rabu (8/1/2025).

Dia menambahkan, dari jumlah itu, 399.040 merupakan kategori penerima eksisting atau lanjutan. Kemudian ada 165.000 penerima baru KJP Plus ditambah 416 anak panti asuhan yang merupakan usulan baru dari Dinsos DKI Jakarta.

"Jumlah penerima KJP Plus dari Penerimaan Peserta Didik Baru Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa,” kata Sarjoko.

Dia melanjutkan, pencairan bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut dilakukan secara bertahap, seperti pada pencairan sebelumnya.

"Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI," katanya.

“Bagi penerima baru, mohon bersabar karena masih ada proses administrasi yang sedang dilakukan oleh Bank DKI," katanya.

Pihak bank akan menghubungi siswa yang bersangkutan untuk menerima dananya.

"Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran ini tepat sasaran,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE