News

Pemprov DKI Jakarta Janjikan Tiga Insentif untuk Buruh, Catat Rinciannya

Danandaya Arya Putra 22/12/2025 14:21 WIB

Pramono akan memberikan insentif transportasi secara gratis bagi buruh yang bekerja menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta.

Pemprov DKI Jakarta Janjikan Tiga Insentif untuk Buruh, Catat Rinciannya

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung akan menjanjikan tiga instensif untuk buruh di samping Upah Minimum Provinsi (UMP).

Hal tersebut disampaikan Pramono ketika memberikan sambutan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Pramono akan memberikan insentif transportasi secara gratis bagi buruh yang bekerja menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta.

"Kalau mereka akan menggunakan transportasi yang dikelola oleh Pemerintah Jakarta, kami minta untuk digratiskan," kata Pramono. 

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, juga akan menanggung iuran BPJS Kesehatan buruh yang tidak dibiayai oleh perusahaan.

Hal ini diambil Pramono, karena dia mengetahui beberapa perusahaan tidak menanggung biaya BPJS bagi pekerjanya.

"Yang kedua adalah berkaitan dengan BPJS Kesehatan. Walaupun sebagian besar buruh pasti sudah membayar atau menyelesaikan itu dengan perusahaannya," katanya.

"Tetapi ada beberapa yang tidak mendapatkan, dan itu nanti yang akan di-cover oleh Pemerintah DKI Jakarta," lanjut dia. 

Terakhir, pihaknya akan memberikan kebutuhan air bersih dari PAM Jaya yang lebih murah bagi buruh. 

"Berkaitan dengan subsidi-subsidi lainnya, termasuk untuk air bersih. Saya sudah meminta kepada PAM Jaya, kalau buruh atau para pekerja ingin mendapatkan subsidi air bersih dari PAM Jaya, maka kami akan memberikan untuk itu," katanya.

Adapun, berkaitan dengan penetapan UMP DKI Jakarta 2026, Pramono menegaskan bahwa pihaknya merupakan penengah antara buruh dan pengusaha.

Dia mengakui bahwa dinamika tarik menarik antara kelompok buruh dan pengusaha pasti akan terjadi dalam pembahasan UMP.

"Tentunya pasti terjadi tarik-menarik untuk pengusaha maunya 0,5 persen, buruh maunya 0,9 persen. Di mana Pemerintah DKI Jakarta berada, itulah yang kemudian akan menentukan UMP yang ada di Jakarta," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE