Pemprov DKI Rencana Ubah Rute Transjakarta Blok M-Kota, Ini Alasannya
Kebijakan itu diambil agar tidak terjadi duplikasi subsidi atau Public Service Obligation (PSO) di dalam satu koridor layanan.
IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana melakukan re-routing atau mengubah rute Transjakarta Koridor 1 Blok M-Kota akibat bersinggungan dengan lintasan MRT Jakarta Lebak Bulus-Kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, kebijakan itu diambil agar tidak terjadi duplikasi subsidi atau Public Service Obligation (PSO) di dalam satu koridor layanan.
"Terkait hal ini pada saat MRT Fase 2A selesai dibangun sehingga layanan MRT Lebak Bulus-Kota menjadi satu kesatuan layanan, maka untuk efisiensi PSO layanan transjakarta yang bersinggungan 100 persen dengan MRT, akan di re-routing. Sehingga tidak ada duplikasi subsidi di dalam satu koridor layanan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).
Syafrin menyebut kajian terkait re-routing koridor yang bersinggungan antarmoda transportasi di Jakarta akan dikaji secara menyeluruh.
"Tahun ini akan ada kajian untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," ujarnya.
(NIA DEVIYANA)