News

Pemprov DKI Siapkan 467 Faskes Tangani Penyakit Akibat Polusi Udara

Muhammad Refi Sandi/MPI 16/08/2023 22:07 WIB

Dinkes DKI Jakarta telah menyiapkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk mengatasi dan mengantisipasi penyakit akibat polusi udara yang memburuk di ibu kota. 

Pemprov DKI Siapkan 467 Faskes Tangani Penyakit Akibat Polusi Udara. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyiapkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk mengatasi dan mengantisipasi penyakit akibat polusi udara yang memburuk di ibu kota. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan sebanyak 44 puskesmas kecamatan, 196 puskesmas kelurahan, 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 196 rumah sakit yang ada di Jakarta akan memberikan layanan 24 jam bagi warga.

Jika ditotal, layanan faskes yang akan menangani warga yang terserang penyakit akibat polusi udara mencapai 467 unit di berbagai tingkat, mulai dari puskesmas kecamatan hingga rumah sakit.  

"Tidak hanya itu, seluruh faskes ini juga telah siap melakukan langkah antisipasi dan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terkena penyakit karena polusi udara," kata Ani dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).

Di sisi lain, Ani mengungkapkan penyakit yang ditimbulkan karena polusi udara belum termasuk kategori darurat. Hal itu disimpulkan salah satunya dengan melihat tren kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang tidak mengalami kenaikan drastis.

“Data kesakitan terhadap penyakit yang berhubungan dengan kualitas udara tidak sehat, yaitu ISPA, pneumonia, asma, dan lainnya, secara umum saya bisa sampaikan, untuk tahun 2023, tren kesakitannya tidak berbeda dengan jumlah kasus sebelum pandemi,” ujarnya.

Ani menjelaskan pada tahun 2020 dan 2021 saat terjadi pandemi Covid-19, angka kesakitan relatif turun. Tetapi pada 2023, tren angka kesakitannya masih relatif sama dibandingkan tahun 2018 dan 2019, atau sebelum pandemi. Dengan kata lain, angka kesakitan tidak mengalami perubahan signifikan, masih naik turun karena terpengaruh kondisi cuaca.

“Tren biasanya di awal tahun tinggi. Sekarang belum terlalu turun karena musim kemaraunya agak panjang. Karena perubahan iklim tersebut, pola penyakitnya agak berubah. Sejauh ini kita monitor terus jumlah dan pergerakan kasusnya masih relatif normal, tidak ada peningkatan signifikan,” jelasnya.

Ani pun menjelaskan untuk penyakit ISPA sudah memiliki sistem pelaporan untuk melakukan monitoring penyakit menular yang berpotensi wabah maupun penyakit tidak menular. Sistem yang membantu pemantauan dan mengetahui tren kasus penyakit menular ini bisa menjadi early warning system (EWS) sehingga pihaknya bisa mempersiapkan langkah antisipasi dan pencegahan.

“Dari data itu, untuk ISPA di DKI Jakarta tahun 2023 ini, rata-rata kasus ISPA di Jakarta sekitar 146.000 kasus per bulan. Pola ini kurang lebih sama dengan kondisi sebelum Covid-19, yaitu pada 2018-2019,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dalam upaya mengendalikan dan mengantisipasi penyakit ISPA akibat kualitas udara tidak sehat, Ani menegaskan, Dinkes DKI selalu menerapkan langkah preventif promotif, salah satunya memberikan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat di berbagai tatanan seperti sekolah, lingkungan permukiman, dan tempat kerja. PHBS dilakukan agar dapat meningkatkan ketahanan dan kekebalan tubuh.

“Selain itu, kita juga mengimbau masyarakat yang dalam keadaan tidak sehat, sebaiknya tidak beraktivitas. Kalaupun harus beraktivitas, usahakan menggunakan masker. Kita harus bertanggung jawab terhadap kesehatan kita sendiri dan orang lain di sekitar kita,” imbuhnya.

(FRI)

SHARE