Pemprov Jakarta Target Bangun 3,8 Km Jalur Sepeda di 2025
Dishub Jakarta menargetkan pembangunan 3,8 Kilometer (Km) jalur sepeda untuk melengkapi pedestrian agar menjadi complete street pada 2025.
IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan pembangunan 3,8 Kilometer (Km) jalur sepeda untuk melengkapi pedestrian agar menjadi complete street pada 2025.
Diketahui, Dishub DKI Jakarta hingga 2024 telah melaksanakan pembangunan jalur sepeda di seluruh wilayah Jakarta sepanjang 314,196 Km.
"Pada tahun 2025, merupakan rencana aksi quick wins, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membangun 3,8 Km untuk melengkapi pedestrian complete street," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi IDXChannel, Senin (28/4/2025).
Syafrin menuturkan, pada rencana kegiatan 2026, Dishub akan melaksanakan kajian komprehensif mengenai evaluasi terhadap kebutuhan jalur sepeda di wilayah Jakarta.
"Kami terus bekerja sama dengan seluruh stakeholder baik instansi pemerintah maupun NGO dalam menyusun perencanaan teknis, serta evaluasi dalam pembangunan jalur sepeda, termasuk melakukan sosialisasi penggunaan sepeda sebagai alat transportasi agar terjadi peningkatan jumlah penggunaan sepeda," kata dia.
Syafrin menyebut, pembangunan jalur sepeda sesuai Tipologi dari jalur sepeda terdiri dari jalur sepeda terproteksi dan jalur sepeda berbagi/share dengan kendaraan bermotor. Tipologi jalur sepeda dinilai berdasarkan ROW Jalan, volume kendaraan, dan perspektif ruang perkotaan.
"Saat ini jalur sepeda terproteksi dilaksanakan dengan penggunaan planter box (contohnya di ruas Jalan Jenderal Sudirman), penggunaan aminitis/taman (contohnya di Jalan Pattimura), dan penggunaan paku marka jalan solar cell untuk meningkatkan awareness bagi pesepeda," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Syafrin, juga akan menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penegakan aturan jalur sepeda agar tidak digunakan kendaraan bermotor.
"Kami bersama-sama dengan kepolisian terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas di jalur sepeda, agar tidak menjadi lahan parkir ojol atau tempat ngetem angkutan taksi. Selain itu, sosialisasi secara masif juga terus kami lakukan sebagai strategi komunikasi publik agar jalur sepeda tetap steril dan dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh pesepeda," katanya.
(Dhera Arizona)