News

Pemprov Lampung Anggarkan Rp5,2 Miliar untuk Perbaiki Jalan Kuripan-Kota Agung Lampung

Nur Ichsan Yuniarto 06/10/2024 01:10 WIB

Pemprov melakukan rehabilitasi ruas jalan Kuripan-Kota Agung di Kabupaten Tanggamus.

Pemprov melakukan rehabilitasi ruas jalan Kuripan-Kota Agung di Kabupaten Tanggamus. (MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK)  melakukan rehabilitasi ruas jalan Kuripan-Kota Agung di Kabupaten Tanggamus.

"Panjang ruas jalan Kuripan-Kota Agung total mencapai 21,46 kilometer, yang akan di tangani oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam pelaksanaan rehabilitasi jalan 2024 memiliki panjang penanganan 0,7 kilometer," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah, Sabtu (5/10/2024).

"Jenis penanganan ruas jalan Kuripan-Kota Agung tersebut menggunakan material hotmix, dengan nilai kontrak Rp5,2 miliar," katanya.

Dia menambahkan, jalan itu diperbaiki untuk meningkatkan aksesibilitas mobilitas masyarakat di daerah setempat.

"Ruas jalan Kuripan-Kota Agung di Kabupaten Tanggamus ini merupakan akses jalan bagi masyarakat untuk berkegiatan sehari-hari, serta memiliki potensi mengantarkan wisatawan ke berbagai destinasi wisata yang dilaluinya," katanya. 
 
Jalan yang diperbaiki ini, kata dia, merupakan jalan penghubung dari Kecamatan Kelumbayan Induk, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Limau dan Kecamatan Kota Agung Timur.

Menurut dia, kondisi ruas jalan sepanjang 21,4 kilometer tersebut adalah sepanjang 11,4 kilometer dalam kondisi baik, 4,5 kilometer kondisinya sedang, 2,3 kilometer dalam kondisi rusak ringan, dan 3,2 kilometer kondisinya rusak berat.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE