News

Pengadilan AS Tolak Pembubaran USAID, Elon Musk Dituduh Langgar Konstitusi

Wahyu Dwi Anggoro 20/03/2025 12:53 WIB

Pengadilan Amerika Serikat (AS) memblokir upaya penutupan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) oleh Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE).

Pengadilan AS Tolak Pembubaran USAID, Elon Musk Dituduh Langgar Konstitusi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pengadilan Amerika Serikat (AS) memblokir upaya penutupan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) oleh Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) pimpinan miliarder Elon Musk.

Dalam putusannya, Hakim Federal Theodore Chuang mengatakan upaya penutupan USAID kemungkinan melanggar konstitusi AS..

Chuang memerintahkan DOGE untuk memulihkan akses karyawan USAID. Dia juga memutuskan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan lembaga tersebut harus dihentikan.

Sebelumnya, 26 karyawan USAID menggugat aksi DOGE. Mereka menyebut kekuasaan Musk tidak sah, karena dia tidak secara resmi ditunjuk sebagai pejabat pemerintah dan pengangkatannya tidak dikonfirmasi Senat.

"Ada kemungkinan pelanggaran Konstitusi Amerika Serikat dalam berbagai cara," kata Chuang, dilansir dari BBC pada Kamis (20/3/2025).

"Tindakan ini tidak hanya merugikan penggugat, tetapi juga kepentingan publik," katanya.

USAID adalah salah satu lembaga pertama yang menjadi sasaran pemangkasan anggaran oleh DOGE. Musk menyebut lembaga itu sebagai sarang kriminal. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE