Pengadilan Internasional Siapkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Pemimpin Hamas
Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengusulkan diterbitkannya surat perintah penangkapan untuk sejumlah pemimpin Israel dan Hamas.
IDXChannel - Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengusulkan diterbitkannya surat perintah penangkapan untuk sejumlah pemimpin Israel dan Hamas, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Dilansir dari AP pada Selasa (21/5/2024), Jaksa ICC juga menyasar Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan tiga pemimpin Hamas yakni Yehya Sinwar, Mohhamed Deif, dan Ismail Haniyeh.
"Jika usulannya diterima, hal ini akan menjadikan Netanyahu seperti orang buangan. Dia akan sulit untuk bepergian ke luar negeri," kata Yuval Shany, pakar hukum internasional asal Israel.
Karim dan jajarannya menuduh kelima tokoh tersebut melanggar hukum internasional selama perang di Jalur Gaza. Panel yang terdiri dari tiga hakim akan mempertimbangkan usulan pihak jaksa. Para hakim biasanya membutuhkan waktu dua bulan untuk mengambil keputusan tersebut.
Netanyahu dan para pemimpin Israel lainnya mengecam usulan jaksa ICC. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden juga mengeluarkan kecaman serupa.
"Ini keterlaluan," kata presiden AS tersebut.
Israel bukan anggota ICC sehingga Netanyahu dan Gallant tidak menghadapi risiko penuntutan. Namun, mereka terancam ditangkap jika menginjakkan kaki di negara anggota ICC.
Perang antara Hamas dan Israel telah berlangsung sejak 7 Oktober 2023. Lebih dari 35 ribu warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. (WHY)