Pengamat Ungkap Lima Hal yang Berpotensi Sebabkan Kecelakaan Kereta Api
Kelima faktor esensial yang berpotensi menyebabkan kecelakaan adalah masalah sarana, prasarana, manusia, manejemen, dan alam.
IDXChannel - Ketua Forum Transportasi Jalan dan Perkeretaapian MTI, Aditya Dwi Laksana, mengatakan setidaknya ada lima penyebab utama terjadinya kecelakaan Kereta Api di Indonesia.
Aditya mengungkapkan kelima faktor esensial yang berpotensi menyebabkan kecelakaan adalah masalah sarana, prasarana, manusia, manejemen, dan alam.
"Manusia mungkin ada prosedur perjalanan kereta api atau ketentuan yang tidak seusai, apakah mungkin ada suatu malfungsi prasarana yang tidak berjalan atau beroperasi yang tidak semestinya," kata Aditya dalam Market Review IDXChannel, Selasa (23/1/2024).
Berdasarkan data dari Direktorat Jendral Perkeretaapian Kemenhub, jumlah kecelakaan KA di Indonesia pada 2017 sebanyak 17 kasus, pada 2018 berjumlah 16 kasus, pada 2019 berjumlah 11 kasus, pada 2020 berjumlah 18 kasus, pada 2021 berjumlah 13 kasus, pada 2022 berjumlah 13 kasus, pada 2023 periode Januari - September sebanyak 7 kasus.
Pada kesempatan itu, Aditya juga menyoroti terjadinya kecelakaan tabrakan antar kereta yang terjadi di Cicalengka, Jawa Barat. Menurutnya kecelakaan tabrakan antar kereta masuk dalam kategori yang paling jarang terjadi.
Sebab setiap kereta berjalan seusai instruksi yang diberikan oleh stasiun. Sehingga manajemen perjalanan semestinya sudah diatur agar Kereta tidak bertemu berlawanan dalam satu jalur yang sama.
"Manusia mungkin ada prosedur perjalanan kereta api atau ketentuan yang tidak seusai, apakah mungkin ada suatu mal fungsi prasarana yang tidak berjalan atau beroperasi yang tidak semestinya," kata Aditya.
"Kecelakaan KA Turangga itu sangat mengejutkan, karena sebetulnya tabrakan antar lokomotif itu sebetulnya sudah sangat jarang terjadi setidaknya 10 tahun terakhir untuk KA, kecelakaan yang banyak terjadi itu biasanya anjlok, dan kecelakaan di perlintasan sebidang," tutupnya. (NIA)