News

Penggunaan AI di Dunia Kerja Masih Rendah, Menaker Minta Pekerja Segera Beradaptasi

Iqbal Dwi Purnama 15/04/2026 12:35 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pekerja agar siap menghadapi perubahan teknologi, termasuk perkembangan Artificial Intelligence (AI).

Penggunaan AI di Dunia Kerja Masih Rendah, Menaker Minta Pekerja Segera Beradaptasi. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pekerja agar siap menghadapi perubahan teknologi, termasuk perkembangan Artificial Intelligence (AI). Hal ini bertujuan agar mampu meningkatkan daya saing dan tetap relevan di dunia kerja.

Menaker mengatakan, tingkat penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia masih di bawah rata-rata global. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa dunia kerja berubah cepat dan Indonesia tidak boleh terlambat menyiapkan tenaga kerjanya.

"Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, tantangan dunia kerja saat ini tidak lagi sebatas pada perlindungan hak-hak normatif, tetapi juga memastikan pekerja memiliki kompetensi yang memadai agar tetap relevan di tengah perubahan teknologi.

Dalam konteks tersebut, Menaker menilai serikat pekerja perlu mengambil peran yang lebih strategis. Tidak hanya hadir saat terjadi persoalan hubungan kerja, tetapi juga aktif menyiapkan pekerja menghadapi perkembangan teknologi, termasuk AI.

Yassierli juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling) menjadi langkah krusial agar tenaga kerja Indonesia mampu mengikuti perkembangan teknologi yang sangat cepat, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI).

Dia menjelaskan, program pelatihan kerja perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri masa kini dan masa depan. Kurikulum pelatihan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, harus lebih adaptif terhadap perubahan teknologi digital.

Selain itu, Menaker mendorong perusahaan untuk lebih aktif dalam mengembangkan kompetensi karyawannya. Investasi pada pelatihan tenaga kerja dinilai tidak hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan itu sendiri.

(Dhera Arizona)

SHARE