Pengiriman Motor Listrik Belum Bisa Pakai Kereta Api, Kemenhub Beberkan Alasannya
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan motor listrik belum bisa diakomodir untuk diangkut menggunakan rangkaian kereta barang.
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan motor listrik belum bisa diakomodir untuk diangkut menggunakan rangkaian kereta barang. Hal ini lantaran belum tersedianya standar operasional prosedur yang mengatur model pengangkutan transportasi listrik.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Arif Anwar mengatakan, belum bisa diangkutnya motor listrik dalam rangkaian kereta menimbang aspek keselamatan rangkaian kereta. Sehingga, saat ini hanya motor dengan bahan bakar konvensional yang bisa diangkut jarak jauh menggunakan kereta api.
"Motor listrik belum kami terima, karena kami belum punya SOP untuk membawa sepeda motor listrik. Apakah baterainya harus dilepas atau tetap dipasang, itu belum ada," ujarnya dalam Talkshow Ngobras: Mudik Nebeng Motis Aja, di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Arif mengatakan, pengangkutan motor listrik ke atas kereta memerlukan standar khusus untuk menjamin keamanan dan keselamatan rangkaian kereta. Hal ini terutama menimbang komponen baterai yang sensitif terhadap api. Sedangkan untuk motor konvensional, bisa diangkut karena bahan bakarnya dikosongkan.
"Jadi daripada membahayakan, untuk sampai dengan saat ini kita belum menerima motor listrik," kata dia.
Pada tahun ini, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian memberikan tiket gratis untuk pengangkutan sepeda motor selama periode lebaran. Program ini ditujukan agar mengurangi penggunaan kendaraan roda 2 sebagai pilihan transportasi mudik.
Tahun ini, program mudik motor gratis tersedia untuk 28 ribu tiket penumpang orang, dan 11.500 tiket motor. Masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui laman nusantara.kemenhub.go.id. Pendaftaran dibuka sampai dengan 29 Maret 2026, untuk periode keberangkatan atau arus mudik akan diselenggarakan pada 13 sampai 19 Maret. Sementara untuk periode arus balik akan berlangsung pada 24-30 Maret 2026.
Berapa stasiun yang melayani pendaftaran di antaranya Stasiun Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Cepu, Kroya, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, hingga Madiun.
Arif menuturkan, layanan Motis Lebaran 2026 akan melayani tiga lintasan utama, yakni Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan. Penambahan lintas selatan pada tahun ini dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat.
Dalam program ini, setiap peserta yang mendaftarkan sepeda motor berkapasitas maksimal 200 cc dapat memperoleh fasilitas dua tiket penumpang dan satu tiket infant secara gratis dengan sejumlah persyaratan administrasi, seperti kepemilikan KTP, Kartu Keluarga, serta SIM C.
(Dhera Arizona)