News

Pengusaha Kaya Vietnam Divonis Hukuman Mati karena Gelapkan Dana Bank Senilai Rp199,3 Triliun

Ibnu Hariyanto 03/12/2024 16:34 WIB

Pengadilan Tinggi Rakyat Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada pengusaha wanita bernama Truong My Lan atas tuduhan kasus pengelapan.

Pengadilan Tinggi Rakyat Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada pengusaha wanita bernama Truong My Lan atas tuduhan kasus pengelapan. (foto:X/@MarioNawfal)

IDXChannel- Pengadilan Tinggi Rakyat Vietnam menjatuhkan hukuman mati kepada pengusaha wanita bernama Truong My Lan atas tuduhan kasus pengelapan. Truong mengelapkan uang sebesar USD12,5 miliar setara Rp199,3 triliun.

Hakim juga menyebut hukuman bisa dipertimbangkan jadi lebih ringan menjadi penjara umur hidup. Syaratnya, Truong My Lan harus membayar 3/4 dari total kerugian yang ditimbulkan di masa depan.

Pengadilan Tinggi Vietnam menyebut akan terus menyelidikan dan mendakwa terdakwa lain dalam salah satu kasus penipuan bank terbesar di dunia ini.

Mantan ketua perusahaan real estat Vietnam, Van Thinh Phat, Truong My Lan dan anak buahnya ditangkap pada tahun 2022. Pengusaha tersebut dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Ho Chi Minh City pada bulan April 2024 lalu.

Pengadilan memutuskan Truong My Lan bersalah karena menggelapkan uang dari Bank SCB di Ho Chi Minh City. Dia merupakan pemilik 90% saham secara langsung bank tersebut selama 10 tahun.

Kasus ini terungkap dari laporan 85 orang diduga korban aksi Truong My Lan. Para penggugat menuduh pengusaha wanita itu melakukan penggelapan, penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan dana dan pelanggaran hukum perbankan.

Polisi Vietnam mengidentifikasi ada lebih dari 42.000 korban penipuan. Jumlah total aset yang diduga disalahgunakan oleh Truong My Lan pada 2012 dan 2022 setara dengan sekitar 3% dari PDB Vietnam pada 2022. 

Polisi juga menyatakan Truong My Lan dan para bankir menyuap pejabat pemerintah sebesa USD5,2 juta atau setara Rp82 miliar untuk menutupi ketidakberesan dan situasi keuangan di Bank SCB.

(Ibnu Hariyanto)

SHARE