News

Pengusutan Kasus Pagar Laut Berlanjut, Pemalsuan SHM-SHGB Dimulai Sejak 2021

Raka Dwi Novianto 10/02/2025 20:12 WIB

Peristiwa pemalsuan sertifikat bangunan tersebut telah terjadi sejak 2021 hingga saat ini.

Pengusutan Kasus Pagar Laut Berlanjut, Pemalsuan SHM-SHGB Dimulai Sejak 2021

IDXChannel - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

"Kemudian sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Djuhandani mengatakan bahwa peristiwa pemalsuan sertifikat bangunan tersebut telah terjadi sejak 2021 hingga saat ini.

"Dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak 2021 sampai dengan saat ini di desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang," kata dia.

Djuhandani juga menyebut pihaknya juga tengah  mengumpulkan alat bukti dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat termasuk di rumah terlapor AR.

"Kemudian saat ini penyidik sedang melaksanakan upaya pengumpulan alat bukti lainnya yaitu dengan melakukan upaya-upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat rumah saksi atau yang kita duga sebagai terlapor," katanya.

"Kami masih proses semoga apa yang kita cari kita dapatkan untuk dilaksanakan penyitaan," kata dia.

Selain itu, Djuhandani juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan 263 Warkah tekait sertifikat pagar laut.

"Kita kemarin sudah menyita 263 Warkah. Saat ini juga sudah kita kirim ke labfor untuk diuji. Pada prinsipnya direktorat tindak pidana umum," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE