News

Penutupan Pendakian Gunung Semeru Diperpanjang, Pendaki Ilegal Bakal Disanksi Tegas

Avirista M/Kontributor 05/02/2025 23:00 WIB

Penutupan pendakian ke Gunung Semeru kembali diperpanjang setelah pertama kali ditutup secara periodik sejak 2 Januari 2025.

Penutupan Pendakian Gunung Semeru Diperpanjang, Pendaki Ilegal Bakal Disanksi Tegas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Penutupan pendakian ke Gunung Semeru kembali diperpanjang setelah pertama kali ditutup secara periodik sejak 2 Januari 2025. Penutupan pendakian dievaluasi setiap dua pekan sekali berdasarkan prediksi cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan penutupan aktivitas pendakian ke Ranu Kumbolo, kawasan Gunung Semeru atas pertimbangan imbauan cuaca dari BMKG.

"Imbauan dari BMKG terkait cuaca ekstrem selama bulan Februari 2025, dan evaluasi pengelolaan pendakian Gunung Semeru, akan memperpanjang penutupan Pendakian Gunung Semeru," kata Rudijanta Tjahja Nugraha, melalui keterangannya.

Kebijakan perpanjangan penutupan pendakian ke Gunung Semeru ini diputuskan melalui surat pemberitahuan Nomor : P6.4/1.8/TU/KSA.5.1/B/02/2025, yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNBTS. Penutupan pendakian ini diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Penutupan Pendakian Gunung Semeru hingga waktu yang belum dapat ditentukan," kata dia.

Keputusan ini disebut Rudi, sapaan akrabnya, diambil sebagai langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung, dari ancaman bencana alam yang dipicu oleh cuaca ekstrem berupa tingginya intensitas hujan dan angin kencang.

"Kami mengimbau kepada seluruh calon pengunjung untuk mematuhi keputusan ini, dan dilarang untuk melakukan aktivitas pendakian secara ilegal. Segala macam bentuk aktivitas ilegal di kawasan konservasi, akan mendapatkan peringatan dan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar dia.

Sebagai informasi, penutupan pendakian di Gunung Semeru sendiri dilakukan secara periodik sejak 2 Januari 2025 hingga 16 Januari 2025. Kemudian dilanjutkan dari 16 Januari hingga 8 Februari 2025, dan dilanjutkan sejak 8 Februari 2025 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sebelumnya aktivitas pendakian ke kawasan Gunung Semeru sempat dibuka pada 23 Desember 2024. Namun pendakian dibatasi hingga kawasan Danau Ranu Kumbolo, dengan kuota harian pendakian maksimal 200 orang, dengan lama pendakian maksimal dua hari untuk satu rombongan berjumlah 10 orang.

Pengelola juga mewajibkan setiap pendaki yang masuk menggunakan jasa Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) yang memandu pendaki, agar tidak naik ke puncak gunung. Pemandu itu dipatok Rp300 per hari untuk maksimal 10 orang rombongan.

Adapun harga tiket masuk Gunung Semeru untuk kendali lokal di antaranya tiket masuk seharga Rp20 ribu per hari untuk hari biasa dan Rp30 ribu per hari untuk weekend, tiket hiking sebesar Rp20 ribu per orang dan per hari, tiket camping Rp5 ribu per hari dan per orang, dan asuransi Rp4 ribu.

Sementara tiket masuk untuk pendaki mancanegara sebesar Rp200 ribu per orang baik weekend atau hari biasa, tiket hiking Rp20 ribu per hari dan per orang, tiket camping Rp5 ribu per hari dan per orang, dan asuransi Rp5 ribu. 

Gunung Semeru menjadi bagian dari kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, yang memiliki empat pintu masuk di Kabupaten Malang, Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE