News

Penyidik Bareskrim Selesai Periksa Ketua KPK terkait Dugaan Kasus Pemerasan SYL

Irfan Ma'ruf 24/10/2023 21:08 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri selesai diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri. Dia diperiksa selama 10 jam oleh penyidik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Ketua KPK Firli Bahuri selesai diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri. (Istimewa)

IDXChannel - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri. Dia diperiksa selama 10 jam oleh penyidik terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dari foto yang diperoleh tim redaksi, Selasa (24/10/2023), Firli keluar dari lantai enam ruang Dittipokor Bareskrim Polri.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli diperiksa selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor dan Dittipikor Bareskrim Polri.

"Kurang lebih tujuh jam dilakukan pemeriksaan. Diperiksa kapasitas saksi oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus dan Dittipikor Bareskrim Polri," kata Ade di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).

Ade mengatakan, keterangan Firli Bahuri pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan akan menjadi bahan konsolidasi. 

Termasuk apakah keterangannya dinilai cukup atau masih dibutuhkan keterangan lagi dari pimpinan lembaga antirasuah itu.

Sementara itu, Ade mengatakan sampai hari ini sudah ada sebanyak 54 saksi yang telah diperiksa dalam tahapan penyidikan.

"Total sampai hari ini sebanyak 54 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini kita akan konsolidasi," kata dia.

(NIY)

SHARE