Penyidik Korsel Tunda Penangkapan Presiden Yoon Usai Bentrok dengan Paspampres
Penyidik Korea Selatan (Korsel) menunda upaya penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol.
IDXChannel - Penyidik Korea Selatan (Korsel) menunda upaya penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol. Mereka bentrok dengan pasukan pengamanan presiden dan pendukung Yoon yang berkumpul di kediaman kepresidenan.
"Hal itu membuat operasi penangkapan tidak mungkin dilakukan," kata Kantor Investigasi Korupsi (CIO), dilansir dari France24 pada Jumat (3/1/2025).
CIO memiliki waktu hingga 6 Januari 2025 untuk menangkap Yoon sebelum masa berlaku surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pengadilan habis.
Yoon dituduh melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan setelah mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember 2024. Kebijakan tersebut dicabut beberapa jam kemudian karena ditentang parlemen dan publik.
Yoon dimakzulkan parlemen bulan lalu. Dia kini non-aktif meski masih mendapatkan sejumlah fasilitas kepresidenan, termasuk pengamanan khusus. Mahkamah Konstitusi Korsel memiliki waktu enam bulan untuk memutuskan apakah menyetujui atau menolak pemakzulan Yoon.
Pada Jumat, sejumlah penyidik berhasil memasuki kediaman kepresidenan untuk melaksanan penangkapan Yoon. Namun, mereka kemudian bentrok dengan pasukan pengaman presiden. Para penyidik juga dihalangi pendukung Yoon yang membangun barikade.
"Kekhawatiran akan keselamatan personel di lokasi mendasari keputusan untuk menunda upaya penangkapan," kata CIO.
Jika berhasil ditangkap, Yoon akan menjadi presiden Korsel pertama yang ditahan saat masih menjabat. Dia selama ini mangkir saat dipanggil pihak berwenang untuk dimintai keterangan. Jika terbukti memberontak di pengadilan, sang presiden menghadapi ancaman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati. (Wahyu Dwi Anggoro)