Peralihan Kendaraan Listrik di Jakarta Dimulai dari Roda Dua
Peralihan kendaraan listrik di Jakarta akan dimulai dari kendaraan roda dua.
IDXChannel - Peralihan kendaraan listrik di Jakarta akan dimulai dari kendaraan roda dua. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan pihaknya akan memasifkan peralihan tersebut.
"Terutama yang paling dekat itu mungkin segera kendaraan roda dua ya yang kemarin sudah didukung Kementerian Perhubungan dan ESDM," kata Heru kepada awak media di Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).
Heru juga membocorkan untuk pergantian kendaraan dinas Pemprov DKI berbasis listrik akan dimulai tahun depan secara bertahap.
"Kayaknya tahun depan. Lupa [jumlah] belum tahu yang pasti bertahap," tuturnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah.
Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Jokowi pada 13 September 2022 kemarin.
Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
(SLF)