News

Percepat Realisasi Program Perumahan, Kementerian PKP Perkuat Sinergi dengan Pemda

Kurnia Nadya 24/09/2026 16:45 WIB

Maruarar menekankan pentingnya penggunaan data yang sama antara pemerintah pusat, balai, dan pemerintah daerah.

Percepat Realisasi Program Perumahan, Kementerian PKP Perkuat Sinergi dengan Pemda. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program perumahan yang bersumber dari APBN maupun non-APBN. 

Pada Rabu (23/09/2026), Menteri PKP Maruarar Sirait berkoordinasi secara daring bersama Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) se-Indonesia serta sejumlah gubernur. Yakni dari Sulawesi Tengah, Papua, Jambi, dan Sulawesi Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Maruarar menekankan pentingnya penggunaan data yang sama antara pemerintah pusat, balai, dan pemerintah daerah. Kesamaan data dinilai diperlukan agar perkembangan setiap program dapat dipantau dan berbagai kendala di lapangan bisa segera ditangani.

“Bekerja basisnya data dan fakta. Antara kepala balai, pusat, dan pemda harus punya ukuran dan data yang sama,” ujar Maruarar.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Program Bedah Rumah. Pada 2026, alokasi program tersebut meningkat cukup signifikan. Sulawesi Tengah memperoleh alokasi 8.750 unit, Papua 5.133 unit, Jambi 5.071 unit, dan Sulawesi Utara 10.800 unit. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya. 

Namun, peningkatan alokasi tersebut juga diikuti oleh tantangan dalam pelaksanaannya. Pemerintah mencatat terdapat sejumlah kendala dalam pengerjaan program, antara lain kondisi geografis, akses transportasi, distribusi bahan bangunan, serta keterbatasan tenaga kerja terampil. 

Di Sulawesi Utara, misalnya, kelangkaan BBM solar selama sekitar tiga bulan turut menghambat distribusi material.

Selain Bedah Rumah, Kementerian PKP turut mengevaluasi penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Kredit Program Perumahan (KPP), serta mendorong peningkatan peran bank pembangunan daerah sebagai penyalur KPP. 

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang bergerak di sektor perumahan.

Selain pembiayaan dan bantuan perumahan, evaluasi juga mencakup pembangunan rumah susun, penanganan kawasan kumuh, dan pembangunan sanitasi. 

Salah satu proyek yang dipantau adalah pembangunan rumah susun Mahkamah Agung di Jambi yang telah mencapai progres fisik 95 persen dan ditargetkan selesai pada 7 Oktober 2026. Sementara itu, pembangunan rumah susun di Manado sebanyak 44 unit telah memasuki tahap kontrak.


(Birru Aisyah)

SHARE