News

Perdana Kasus Flu Burung Ditemukan di Kalsel, Ini Tanggapan Menkes

Kevi Laras 28/02/2023 15:34 WIB

Kasus ini teridentifikasi dari peternakan komersial bebek peking yang tidak divaksin. 

Perdana Kasus Flu Burung Ditemukan di Kalsel, Ini Tanggapan Menkes (Foto: MNC Media/ Sindonews)

IDXChannel - Kasus pertama flu burung di Indonesia ditemukan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kasus ini teridentifikasi dari peternakan komersial bebek peking yang tidak divaksin. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap penularan tidak terjadi ke manusia. Sejauh ini penularan virus flu burung hanya terjadi antarhewan.

"Yang di Kalimantan Selatan kita lagi check apakah variannya benar-benar flu burung kita lagi check. Kalau nanti benar sudah kita check penularannya bukan dari manusia ke manusia tapi dari hewan," kata Menkes Budi dalam keterangannya diterima MNC Portal, Selasa (28/2/2023).

"Tapi sampai sekarang yang terjadi di Kamboja semua flu burung penularannya terjadi dari hewan ke manusia, bukan dari manusia ke manusia dan mudah-mudahan juga nggak terjadi dari manusia ke manusia," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Budi sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian demi memastikan kematian kasus unggas di Kalsel. Berdasarkan informasi yang beredar, sekitar 30 kasus unggas positif flu burung. Dengan kasus yang ada di Kalimantan, katanya bisa memicu penularan dari hewan ke manusia.  

"Kita udah keluarin surat kerja sama dengan kementerian pertanian untuk memastikan, kalau ada indikasi kematian unggas yang siginifikan itu nanti mesti koordinasi sama kita. Karena berikutnya itu bisa menular ke manusia," ucap Menkes Budi.

Di sisi lain, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan virus flu burung  cepat menular. Sehingga virus memiliki kecenderungan zoonosis atau berpotensi menyebar ke manusia.

"Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada” kata dr Maxi dikutip dari Sehat Negeriku laman Kementerian Kesehatan, Minggu (26/2/2023)

Atas kewaspadaan virus flu burung, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.

(DES)

SHARE